ZONAUTARA.com – Polisi berhasil menangkap seorang preman berinisial S yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap kiai sepuh Abdul Yani (70) di Kampung Surian, Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi setelah korban menunaikan salat zuhur dan berujung dengan dilarikannya korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian bermula saat Abdul Yani kembali dari kebun setelah menanam singkong. Dalam perjalanan pulang, ia dihadang oleh sekelompok orang dan mendapat intimidasi yang berujung pada penganiayaan dari pelaku. Insiden ini terjadi pada Rabu (15/4) dan memicu reaksi warga yang berbondong-bondong datang ke Polsek Cikatomas keesokan harinya.
Menurut Pelaksana tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan warga dan berhasil menangkap pelaku S, yang diduga telah menganiaya kiai Abdul Yani. “Kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial S,” kata Agus, Minggu (19/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa proses hukum masih berjalan dan motif penganiayaan tersebut sedang diselidiki. Agus meminta masyarakat untuk tetap tenang sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
KH Muhammad Yan Yan Al Bayani, pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Jarnauziyyah, mengecam keras tindakan penganiayaan ini. “Kami mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat,” ujarnya.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

