KLH Segera Tegakkan Denda 1.369 Perusahaan Terkait Lingkungan

KLH percepat sanksi denda 1.369 perusahaan pelanggar lingkungan di 14 provinsi.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempercepat penegakan sanksi denda kepada 1.369 perusahaan di 14 provinsi yang diduga melanggar aturan lingkungan dan berkontribusi terhadap terjadinya bencana. Hal ini dilakukan bersamaan dengan evaluasi aktivitas pertambangan, termasuk terhadap 185 perusahaan di Kalimantan Selatan.

Menurut penjelasan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, pemerintah telah mengidentifikasi sekitar 185 aktivitas tambang di Kalimantan Selatan, baik yang berizin maupun ilegal, untuk dicocokkan dengan dokumen persetujuan lingkungannya. Penelusuran ini termasuk upaya gugatan perdata dan klarifikasi pembayaran denda oleh beberapa pelaku usaha.

“Sebagian sudah menyelesaikan amanah dengan melakukan pembayaran sehingga sampai hari ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menyetor ke negara Rp1,5 triliun dari berbagai macam kegiatan serupa,” ungkap Hanif saat kunjungan kerja di Martapura, Kabupaten Banjar, pada Senin (20/4).

KLH juga terus melakukan evaluasi lapangan dengan melibatkan tim ahli guna memastikan kepatuhan terhadap tata kelola lingkungan, terutama di tengah musim hujan yang berpotensi memperburuk kerusakan. Hasil evaluasi terhadap tambang ilegal akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait.

“Langkah penegakan hukum tersebut difokuskan pada penagihan denda dan kewajiban pemulihan lingkungan dari perusahaan pelanggar, guna menekan dampak kerusakan yang berkontribusi terhadap bencana seperti banjir di sejumlah wilayah,” lanjut Menteri Hanif. KLH menargetkan kepatuhan pelaku usaha meningkat dan proses pemulihan lingkungan berjalan efektif, sehingga risiko bencana di masa mendatang dapat ditekan.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com