KSPSI Usulkan Beasiswa LPDP untuk Aktivis Buruh pada May Day 2026

KSPSI mengusulkan beasiswa LPDP bagi aktivis buruh pada May Day 2026, disampaikan oleh Andi Gani kepada Presiden Prabowo di Monas.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan usulan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bagi aktivis buruh pada perayaan May Day 2026 di Monas, Jakarta. Usulan ini diutarakan langsung oleh Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas kepemimpinan para aktivis buruh.

Andi Gani menjelaskan bahwa pimpinan organisasi buruh perlu memiliki kapasitas akademik yang kuat untuk masa depan organisasi. “Saya tadi mengusulkan adanya beasiswa LPDP untuk aktivis buruh, untuk meningkatkan kompetensi para pimpinan buruh untuk masa depan organisasi,” jelas Andi Gani kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

Menurut Andi Gani, usulan ini disambut baik oleh Presiden Prabowo dan dia diharapkan segera menghadap untuk mendiskusikan teknis dan skema beasiswa tersebut. “Respons (Prabowo) sangat baik, saya akan diminta menghadap Presiden dalam waktu sangat dekat untuk melaporkan situasinya seperti apa,” ujarnya.

Andi Gani menegaskan bahwa meskipun ini jalur khusus bagi aktivis, para calon penerima beasiswa tetap harus mengikuti prosedur dan seleksi LPDP yang berlaku. Ia berharap kesempatan ini digunakan dengan penuh tanggung jawab. “Tentu tetap mengikuti tes yang normal. Saya akan memberikan semangat kepada teman-teman yang nanti akan mengambil beasiswa agar harus sungguh-sungguh karena dibiayai oleh negara secara full dan harus bertanggung jawab atas dana negara tersebut,” tegasnya.

Selain usulan beasiswa, Andi Gani juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang telah menepati janji-janji terkait kaum buruh, seperti pengetatan aturan outsourcing dan perlindungan pekerja rumah tangga. “Presiden telah menepati janjinya. Satgas PHK, aturan outsourcing yang diperketat, hingga perlindungan ART. Ini adalah hal yang luar biasa,” tambahnya.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com