ZONAUTARA.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bangka Belitung, dikenal dengan inisial AS alias Pengki (43), tertangkap basah membakar Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Insiden ini terjadi setelah permohonan kenaikan pangkat pelaku ditolak oleh atasan.
Menurut keterangan dari Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey, tindakan pembakaran tersebut disebabkan rasa kesal dan kecewa AS setelah permohonan kenaikan golongan dari 3B ke 3C ditolak oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub). “Tersangka AS melakukan pembakaran terhadap ruangan Kadishub Provinsi karena kesal dan kecewa atas pengajuan kenaikan golongan dari 3B ke 3C tidak disetujui oleh Kadishub,” ungkapnya pada Sabtu (2/5/2026).
Aksi pembakaran yang meluluhlantakkan ruangan Kadishub Babel ini terjadi pada Rabu malam (29/4). Sebelum kejadian, pada sore harinya, Pengki hadir di kantor untuk keperluan absensi pulang. Pada pukul 18.00 WIB, ia kembali ke lokasi dengan membawa bahan bakar minyak (BBM).
“Tersangka balik lagi ke kantor membawa besi dan pertalite yang sudah tersangka beli. Tiba di lokasi, tersangka mencongkel jendela ruang Kepala Dinas, lalu menyiram pertalite ke kayu kusen dan dinding ruang Kepala Dinas,” jelas Faisal. Tak berhenti di situ, Pengki bahkan merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial, sebelum akhirnya melarikan diri ke Bangka Selatan di mana ia berhasil ditangkap.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kerugian material pada instansi pemerintah tersebut. Pelaku kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.
Diolah dari laporan Detik.

