Pemprov DKI Bebaskan Kendaraan Listrik dari Aturan Ganjil Genap

Pemprov DKI Jakarta tetap bebaskan kendaraan listrik dari aturan ganjil genap guna mendukung kendaraan ramah lingkungan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk terus membebaskan kendaraan listrik berbasis baterai dari aturan ganjil genap sebagai bagian dari komitmennya mendukung penggunaan kendaraan rendah emisi di ibu kota. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan hal tersebut dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Selasa.

Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk mendorong pemakaian kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan komitmen pengurangan emisi serta penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan. “Kami mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” ungkap Syafrin.

Syafrin menambahkan bahwa pengembangan kendaraan listrik perlu ditempatkan dalam strategi mobilitas perkotaan yang lebih luas, didukung oleh penguatan transportasi publik dan kebijakan lingkungan yang konsisten. Selain kebijakan pembebasan ganjil genap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ, yang memberikan insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa insentif ini merupakan bagian dari dukungan terhadap ekosistem kendaraan berbasis energi terbarukan.

Sementara itu, meskipun Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 mengatur bahwa kendaraan listrik tidak lagi sepenuhnya dibebaskan dari PKB dan BBNKB, daerah masih diperbolehkan memberikan pembebasan atau pengurangan pajak sesuai kebijakan penuh masing-masing daerah.




Diolah dari laporan Antara.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com