ZONAUTARA.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Sahroni, penempatan Polri di bawah kementerian adalah hal yang mustahil. “Sudah sangat tepat bahwa Polri di bawah Presiden dan sistem pengangkatan juga melalui DPR. Dari dua tahun lalu saya sudah katakan juga bahwa Polri tidak bisa di bawah kementerian itu sangat mustahil,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Komisioner dari Partai NasDem ini juga menyoroti peran penting Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam pengawasan Polri yang nantinya akan menjadi lembaga independen. Sahroni berharap Kompolnas dapat menjalankan fungsinya secara profesional. “Kompolnas dalam hal sebagai pengawas juga harus benar-benar profesional jangan hanya sebagai lembaga saja,” ujar Sahroni. “Ini tantangan berat Kompolnas sebagai pengawas Polri. Semoga Polri ke depan makin baik dan terus profesional melakukan kerja sebagai pengayom masyarakat,” tambahnya.
Sahroni menyinggung peluang revisi Undang-Undang tentang Polri sebagai inisiatif dari pemerintah yang saat ini sedang reses. Ia berharap pembahasan RUU tersebut dapat segera dilakukan setelah DPR memasuki masa sidang. “Kalau seperti ini maka jadi inisiatif pemerintah karena ada tim reformasi karena kita lagi reses semoga pembahasan RUU-nya segera setelah masuk masa sidang,” tuturnya.
Presiden Prabowo telah menyetujui salah satu rekomendasi terkait kedudukan Polri yang tetap berada di bawah Presiden, tanpa pembentukan kementerian khusus. Selain itu, penunjukan Kapolri masih dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR. “Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung di bawah presiden dan tidak dibentuk kementerian keamanan atau kementerian kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang. Polri tetap langsung di bawah presiden,” ujar Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/5).
