ZONAUTARA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pembelian hewan kurban oleh Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bermasalah dalam hukum Islam. Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa “dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern, sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” tegasnya pada Rabu (27/5). Niam menambahkan bahwa model pengadaan tersebut memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.
Menurut Niam, pemimpin atau imam disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara, merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari. “Dalam kehidupan negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik,” ujarnya. Selain itu, Niam menyebutkan bahwa mekanisme tersebut juga logis dari sisi teknis birokrasi karena mirip dengan program bantuan sosial lainnya yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan bahwa pada Iduladha 1447 Hijriah, Presiden Prabowo menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban. “Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah,” ujar Niam. Dana pembelian sapi tersebut berasal dari APBN dengan anggaran bantuan presiden untuk kemasyarakatan, dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa seluruh sapi kurban tersebut berasal dari peternak lokal dan terdiri atas sapi premium dengan bobot di atas 800 kilogram hingga 1,3 ton. Jenis sapi yang disalurkan Presiden Prabowo meliputi Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais. Harga sapi disesuaikan dengan bobot dan lokasi masing-masing daerah.
“Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” jelas Juri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5).
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

