ZONAUTARA.com – Polisi menangkap AS (52), pendiri sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, yang diduga mencabuli dan memerkosa sejumlah santriwati. Sebelumnya, AS dilaporkan mangkir dari panggilan pemeriksaan awal pekan ini.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengonfirmasi penangkapan AS pada Kamis, 7 Mei 2026. “Sudah (ditangkap),” ujar Jaka singkat kepada DetikJateng. Penangkapan dilakukan setelah AS melarikan diri ke luar kota.
Saat ini, tim kepolisian sedang dalam perjalanan membawa tersangka kembali ke Pati. Rilis kasus terhadap AS akan dilakukan setibanya di Polresta Pati. “Rilis nunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati,” kata Jaka.
AS diduga menggunakan doktrin-doktrin tertentu dan mengaku sebagai keturunan nabi untuk melancarkan kejahatannya. Kasus ini mengemuka setelah adanya laporan dari pihak yang terkait dengan korban di pesantren tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelecehan seksual di lingkungan pendidikan agama, dan pihak kepolisian berjanji menindaklanjuti kasus ini secara transparan.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

