ZONAUTARA.com – Seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Kota Blitar diduga menjadi korban eksploitasi seksual dan dijadikan pekerja seks komersial oleh seorang muncikari. Ayah korban mulai curiga setelah menemukan uang tunai Rp500 ribu dan tiga batang rokok di tas anaknya, yang pulang setelah beberapa hari menghilang.
Kasi Humas Polres Blitar, AKP Samsul Anwar, menjelaskan kecurigaan orang tua semakin kuat saat sang anak awalnya mengaku bekerja di sebuah warung angkringan. Namun, penjelasan itu dianggap tidak sebanding dengan jumlah uang yang dibawanya. “Orang tuanya tidak percaya dan didesak, sampai akhirnya korban mengaku ikut bekerja dengan seseorang sebagai PSK,” kata Samsul dalam keterangannya pada Sabtu (9/5/2026).
Setelah mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban segera melapor ke polisi. Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga mucikari di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Jawa, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mohon waktu untuk informasi lanjutnya,” tambah Samsul.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan lebih luas dari eksploitasi seksual yang melibatkan anak di bawah umur di Blitar ini.
Diolah dari laporan Detik News.

