ZONAUTARA.com – Personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama Bea Cukai Makassar berhasil mengamankan sebuah kontainer yang berisi 3,9 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/5). Rokok tersebut hendak dikirim ke salah satu gudang di kawasan Makassar. “Kita berhasil melakukan penindakan terhadap satu unit kontainer berisi jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai,” jelas Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda Andi Abdul Aziz.
Operasi penindakan ini, sebagaimana dijelaskan Aziz, bermula dari pengamatan dan pengintaian intensif di pelabuhan pada Kamis (7/5). Petugas mencurigai pergerakan satu unit truk kontainer yang menuju gudang di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo, Makassar. “Petugas mendeteksi anomali pada pengemudi truk yang berulangkali naik turun kendaraan di Pelabuhan Makassar sebelum menuju ke lokasi bongkar muat,” katanya.
Saat penindakan, terjadi keributan antara petugas Bea Cukai dengan buruh bongkar muat, yang mengakibatkan kerusakan pada perangkat dokumentasi Bea Cukai. Namun, tim gabungan berhasil mengendalikan situasi. Aziz menjelaskan modus operandi yang digunakan berupa sistem kompartemen, di mana logistik antara sopir, pemilik barang, dan kurir dibuat terputus untuk menghindari penindakan.
Dari operasi ini, petugas mengamankan 244 karton rokok tanpa pita cukai, dengan total nilai mencapai Rp5,7 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp3,7 miliar. Seluruh barang bukti kini disimpan di Mako Kodaeral VI untuk penyegelan dan penyelidikan lanjut terkait kepemilikan serta jaringan distribusi rokok ilegal tersebut. “Kasus pemukulan terhadap personel Bea Cukai juga akan diproses secara hukum,” tegas Aziz.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

