BI dan Polri Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu

Bank Indonesia dan Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu di Jakarta.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Bank Indonesia (BI) dan Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu di Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Uang palsu tersebut terdiri dari berbagai pecahan dan merupakan hasil penanganan yang ditemukan sejak tahun 2017 hingga November 2025.

Proses pemusnahan ini dilakukan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali bersama Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin dan Settum Botasupal Brigjen Pol Mulyono. Pada acara simbolis tersebut, mereka menunjukkan tumpukan uang rupiah palsu sebelum akhirnya dimusnahkan.

Pemusnahan uang palsu ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia dan Polri dalam mengatasi tindak pidana peredaran uang palsu yang telah merugikan masyarakat dan ekonomi negara. Pengungkapan dan penanganan kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara lembaga penegak hukum dan institusi keuangan.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan transaksi keuangan, BI secara berkala melakukan koordinasi dengan Polri untuk memastikan tindakan tegas terhadap kasus-kasus serupa. Seluruh uang palsu yang dimusnahkan sudah tidak memiliki nilai tukar dan dianggap sebagai barang bukti kejahatan.

Acara pemusnahan dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari BI dan Polri, yang menegaskan komitmen mereka terhadap pemberantasan uang palsu dan penegakan hukum di Indonesia.




Diolah dari laporan Antara.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com