ZONAUTARA.com – Seorang guru honorer di Jambi, Muhammad Sazli Rais, melaporkan kasus dugaan penipuan setelah gagal berangkat umrah meski telah membayar Rp 116 juta kepada agen perjalanan. Uang tersebut merupakan hasil tabungan selama 16 tahun kerjanya sebagai guru honorer. Sazli yang tinggal di Tempino, Muaro Jambi, mendaftar umrah bersama istrinya dan neneknya untuk paket Ramadan 2026.
Sazli menjelaskan detail pembayaran kepada pihak travel, “Dari pertemuan itu saya bayar DP Rp 7 juta. Terus kita lunasi semuanya. Saya sudah lunasi pembayaran untuk tiga paket full Ramadan Rp 35,9 juta, totalnya Rp 116 juta untuk tiga orang.”
Setelah menyelesaikan pembayaran, Sazli menerima perlengkapan umrah, termasuk tas dan kain ihram. Ia dan keluarganya dijadwalkan berangkat pada 14 Februari 2026. Namun, rencana tersebut gagal dan pihak travel mengumpulkan calon jemaah pada 15 Februari, menjelaskan bahwa keberangkatan tertunda karena masalah visa.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji membenarkan adanya laporan ini dan menyatakan bahwa kasusnya sudah dalam penanganan anggota Ditreskrimum Polda Jambi. “Sudah ditangani Krimum, sudah ada beberapa yang diperiksa. Nanti kami cek update-nya, ya,” ujar Erlan.
Insiden ini menambah panjang daftar kasus penipuan umat Muslim yang berniat menjalankan ibadah umrah.
Diolah dari laporan Detik.

