ZONAUTARA.com – Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 orang yang diduga bagian dari sindikat narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Para tersangka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Bareskrim dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia.
Menurut pantauan, sebelas tersangka tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Sabtu (16/5/2026) tepat pukul 18.00 WIB. Mereka diangkut menggunakan mobil Hiace dan tampak mengalami luka ringan akibat tindakan tegas terukur dari pihak kepolisian. Dengan kaki diperban dan tangan terikat kabel ties, para tersangka segera dibawa menuju ruang pemeriksaan di Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Penangkapan ini juga disertai penyitaan barang bukti yang diikat dengan lakban kuning serta beberapa tas besar dan koper. AKBP Bayu Putra Samara dari Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menyampaikan bahwa unit 4 bersama Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil menangkap 13 orang, terdiri dari 11 anggota sindikat dan 2 pengguna narkoba.
AKBP Bayu mengatakan bahwa sindikat ini tergolong licin dan selalu berhasil meloloskan diri dalam operasi sebelumnya. “Sindikat ini cukup licin dikarenakan beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat namun tidak berhasil,” ujar Bayu. Namun, kali ini semua berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Penjelasan lengkap mengenai pengungkapan kasus ini dijanjikan akan disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Langkah ini diharapkan mampu memutus jaringan distribusi narkoba di wilayah Kalimantan Timur.
Diolah dari laporan Detik.

