ZONAUTARA.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan pentingnya tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia dilaksanakan secara resmi. Imbauan ini disampaikan dalam rangka memastikan ibadah haji berlangsung aman, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan syariah serta regulasi Pemerintah Arab Saudi.
Memasuki hari ke-25 dari operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, sebanyak 411 kloter jemaah telah diberangkatkan ke Arab Saudi dengan total 158.978 jemaah dan 1.641 petugas. Dari angka tersebut, 392 kloter dan 151.382 jemaah beserta 1.568 petugas telah tiba di Makkah, sementara 140 kloter dan 53.705 jemaah dengan 561 petugas telah tiba melalui Bandara Jeddah. Jemaah haji khusus yang sudah berada di Tanah Suci berjumlah 11.087 orang.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menyatakan pemerintah memberikan keleluasaan bagi jemaah dalam menjalankan dam sesuai keyakinan masing-masing. “Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan. Sementara bagi yang yakin pelaksanaannya harus di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasi melalui lembaga resmi seperti Adahi,” kata Maria di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Kemenhaj menetapkan mekanisme pembayaran dam di Tanah Haram melalui Adahi Project yang terhubung dengan Nusuk Masar. Tarif untuk pembayaran dam tahun ini adalah 720 riyal Saudi per jemaah. Hingga kini, sebanyak 34.308 jemaah Indonesia telah melakukan pembayaran sesuai mekanisme resmi. Maria menegaskan pentingnya menggunakan jalur resmi demi keamanan dan pertanggungjawaban ibadah.
Maria menambahkan bahwa petugas Adahi akan menemui jemaah langsung di hotel untuk memfasilitasi pembayaran dan verifikasi, terutama bagi jemaah lansia dan disabilitas. Kemenhaj juga mengingatkan agar jemaah tidak menggunakan jasa calo atau pihak tidak berwenang untuk pembayaran dam, mencegah penipuan dan memastikan semua dana dikelola dengan transparan.
Selain itu, menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan dengan beristirahat cukup dan menjaga asupan cairan. Khusus bagi jemaah lansia atau yang memiliki penyakit penyerta, disarankan untuk selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan.
Diolah dari laporan Tirto.id.

