ZONAUTARA.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa lima warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh pasukan Israel saat mereka menyergap kapal-kapal yang tergabung dalam konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) pada Senin, 18 Mei.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa total sembilan WNI yang merupakan bagian dari koalisi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) ikut dalam misi kemanusiaan tersebut. “Berdasarkan informasi per pagi ini, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel,” kata Yvonne pada Selasa.
Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih melanjutkan pelayaran di perairan Siprus. Yvonne menjelaskan bahwa situasi di lapangan masih dinamis, dan WNI yang lolos dari pencegatan Israel masih terancam ditangkap.
Kemlu RI telah melakukan koordinasi dengan beberapa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul untuk mempersiapkan langkah penanganan WNI yang ditahan. Perwakilan RI mempersiapkan penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dan dukungan medis jika diperlukan.
Indonesia mengutuk keras tindakan Israel dan mendesak agar semua kapal dan awak misi kemanusiaan dibebaskan. “Kemlu RI mendesak otoritas Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak,” ujar Yvonne. Situasi ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional dalam penyaluran bantuan kepada Palestina.
Diolah dari laporan Antara.

