Komisi III DPR: Polisi Tersangkut Narkoba Perlu Ditindak Tegas

Komisi III DPR desak penindakan tegas pada polisi terlibat narkoba, untuk jaga wibawa institusi.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menekankan pentingnya penindakan yang lebih tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam jaringan narkotika. Seruan ini muncul seiring langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang sedang menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah polisi, termasuk di Kalimantan Timur.

Rudianto menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aparat yang terlibat penting untuk menjaga wibawa institusi kepolisian dan memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. “Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Justru jika aparat penegak hukum terlibat, maka penindakannya harus lebih tegas karena mereka berada di garis depan pemberantasan narkoba,” ujar Rudianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5).

Lebih lanjut, Rudianto mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang mengusut dugaan keterlibatan anggota kepolisian dengan serius. Dia mendukung penuh upaya penyelidikan yang dilakukan untuk kasus ini, termasuk mengenai dugaan keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, yang harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Rudianto juga menekankan perlunya pengawasan yang ketat dan pengembangan perkara untuk membongkar jaringan narkotika sepenuhnya. “Perang melawan narkoba tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Tidak hanya bandar, kurir, dan pengedar yang harus ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang diduga membekingi atau memanfaatkan jabatan untuk melindungi jaringan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Sebelumnya, dua mantan Kepala Satuan Narkoba di Polda Kalimantan Timur diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan kini menghadapi proses hukum. Kasus pertama menjerat eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang yang terlibat dengan bandar narkoba Ishak. Kasus kedua melibatkan eks Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, yang diduga menjual narkotika jenis liquid vape. Fakta baru terkait kasus ini diperoleh oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, sebagaimana disampaikan Brigjen Eko Hadi Santoso.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com