BPA Kejagung Lelang Barang Sitaan Harvey Moeis

BPA Kejagung melelang perhiasan dan tas dari Harvey Moeis pada BPA Fair 2026.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar lelang barang sitaan dari terpidana Harvey Moeis pada kegiatan BPA Fair hari ketiga, Rabu (20/5). Saat ini, barang yang dilelang terdiri dari perhiasan dan tas. Kendaraan mewah milik Harvey Moeis rencananya baru akan dilelang pada bulan berikutnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan, “Barang-barang Harvey Moeis itu yang dilelang sementara baru perhiasan, mobil, ada beberapa mobil. Ke depan, sebulan ke depan mungkin baru lebih banyak lagi untuk dilelang.”

Selain acara lelang, hari ini juga dilakukan pemusnahan barang sitaan yang telah dinyatakan palsu milik terpidana Jimmy Sutopo, berupa 14 buah jam tangan. Anang menjelaskan bahwa jam tangan tersebut memiliki nilai Rp15 juta per unitnya, tetapi dinyatakan palsu sehingga harus dimusnahkan. “Karena ini menyangkut barang palsu, ada HAKI yang harus kita lindungi dan juga tidak memberi manfaat kepada negara, maka barang ini kita musnahkan,” tambahnya.

BPA Fair yang berlangsung dari 18 hingga 21 Mei 2026 akan melelang total 308 aset dalam 245 lot, termasuk mobil, tas, perhiasan, emas, serta barang koleksi lain seperti lukisan dan patung. Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengatakan lelang ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel. “Dalam gelaran BPA Fair ini ada 308 aset dalam 245 lot yang akan kita jual lelang secara terbuka dan akuntabel,” kata Kuntadi.

Diolah dari laporan CNN Indonesia.




⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com