Israel Paksa Penggusuran Warga Palestina untuk Proyek Kings Garden

Warga Palestina di al-Bustan terpaksa menghancurkan rumah demi menghindari denda besar dari proyek pembangun taman hiburan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Ketegangan di wilayah Yerusalem Timur yang diduduki Israel kembali meningkat seiring dengan penggusuran paksa pemukiman warga Palestina di lingkungan al-Bustan. Langkah ini dilakukan pemerintah kota Yerusalem demi pembangunan proyek taman hiburan bertema biblika, Kings Garden, di area tersebut. Warga terpaksa menghancurkan rumah mereka sendiri guna menghindari denda besar yang dikenakan pemerintah.

Jalal al-Tawil, seorang warga al-Bustan, menjadi saksi sekaligus korban dari kebijakan ini. Ia terpaksa menggunakan traktor sewaannya untuk merobohkan rumah warisan ayahnya agar terhindar dari denda sebesar 280.000 shekel atau sekitar US$ 72.000. “Ini adalah sesuatu yang sangat berat, ini adalah sesuatu yang pahit,” ujarnya. “Pilihan ini seperti diberikan opsi antara melakukan bunuh diri atau dibunuh secara paksa,” lanjut al-Tawil.

Selama dua tahun terakhir, lebih dari 57 rumah di al-Bustan telah dihancurkan untuk proyek Kings Garden yang diklaim sebagai tempat rekreasi Raja Salomo tiga milenia lalu. Aviv Tatarsky, peneliti senior Ir Amim, menilai proyek ini bertujuan menghapus keberadaan etnis Palestina di Yerusalem. “Jika penggusuran ini selesai, warga Israel yang datang ke taman hanya akan melihat cerita fiksi tanpa mengetahui adanya komunitas yang dihancurkan di bawahnya,” ujarnya.

Penggusuran ini semakin masif pasca serangan Hamas pada Oktober 2023 dan kembalinya Donald Trump sebagai Presiden AS. Mohammad Qwaider, ayah dari enam anak, terpaksa merobohkan sebagian rumahnya untuk menenangkan tim perencana kota. Meski demikian, ia tetap diancam akan digusur sepenuhnya. “Jika mereka meruntuhkan rumah kami, kami akan mendirikan tenda dan kami tidak akan pernah pergi meninggalkan tanah ini,” tegas Qwaider.

Fakhri Abu Diab, pemimpin komunitas al-Bustan, kini hidup di kabin portabel bersama istrinya. Rumah keluarga mereka yang dibangun empat generasi lalu telah dihancurkan pemerintah pada 2024. Abu Diab masih harus membayar denda bulanan atas pembongkaran tersebut. “Mereka menghancurkan masa lalu kami, ingatan kami, mimpi kami,” katanya. Sementara itu, pihak Otoritas Kota Yerusalem berdalih bahwa proyek tersebut dibangun untuk kepentingan penduduk kota, mengklaim bahwa al-Bustan tidak pernah menjadi zona pemukiman legal.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com