ZONAUTARA.com – BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Telkomsel dalam sebuah langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja informal melalui program Jamsostek Poin. Kolaborasi ini diumumkan kemarin di Plaza BPJamsostek, Jakarta, bertujuan untuk memudahkan pendaftaran dan akses perlindungan sosial bagi segmen pekerja non-formal.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Faizal Rachman selaku Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan dan Nyoman Adiyasa, Vice President Industrial and Resources Account Management Telkomsel. Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho dan Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo.
Bagi para pekerja informal di Indonesia, akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan sering kali tidak mudah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan layanan yang praktis dan mudah dijangkau, terutama bagi pengemudi ride-hailing, kurir, dan pelaku usaha mikro yang sering kali kesulitan mendapatkan perlindungan sosial.
Paket benefit Jamsostek Poin ini mengintegrasikan konektivitas digital dengan jaminan perlindungan ketenagakerjaan. Pelanggan cukup mengakses aplikasi MyTelkomsel untuk membeli paket Jamsostek Poin yang langsung memberikan data sekaligus perlindungan sosial. Ini menyederhanakan proses yang sebelumnya memerlukan pembelian terpisah, menjadi lebih cepat, dan efisien.
Stanislaus Susatyo mengatakan, “Melalui kolaborasi ini, kami ingin menghadirkan solusi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya para pekerja informal. Dengan inovasi seperti Jamsostek Poin dan pemanfaatan ekosistem digital Telkomsel, kami berupaya menyederhanakan akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan.” Agung Nugroho menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal dengan memanfaatkan teknologi digital.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

