Pemahaman Istilah Status Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos)

Panduan lengkap status tahapan penyaluran bansos dan cara mengecek status penerimaan secara online.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Status penerimaan bantuan sosial (bansos) dapat diakses secara online melalui website atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Masyarakat sering merasa bingung dengan istilah status tahapan yang muncul dalam penyaluran bansos. Berikut adalah penjelasan istilah status penyaluran bansos menurut informasi dari Pusdatin Kesos.

Penetapan adalah tahap di mana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan sebagai calon penerima bansos untuk periode tertentu.

Proses Burekol mengacu pada pembukaan rekening secara kolektif (burekol) untuk KPM yang belum memiliki rekening. Jika proses ini berhasil, itu disebut Sukses Burekol, dan jika gagal, disebut Gagal Burekol.

Proses Cek Rekening merupakan validasi rekening melalui sistem Kemenkeu. Jika hasil validasinya rekening dinyatakan aktif, maka disebut Berhasil Cek Rekening, sementara jika rekening tidak aktif disebut Gagal Cek Rekening.

SPM (Surat Perintah Membayar) adalah tahap pengajuan dana bansos ke Kemenkeu bagi KPM dengan rekening aktif. Instruksi top-up dana bansos oleh penyalur disebut SI (Standing Instruction). Jika top-up berhasil dilakukan, statusnya disebut Sukses Top-Up, sedangkan jika gagal disebabkan rekening tidak aktif, disebut Gagal Top-Up.




Sudah Transaksi menunjukkan bahwa KPM telah mengambil dana bansos. Sebaliknya, Tidak Transaksi berarti KPM tidak mengambil dana dalam jangka waktu maksimal 3 bulan setelah tanggal SI. Exclude mencakup KPM yang tidak diproses salur lagi karena alasan seperti perubahan ke desil atas, meninggal, atau ASN, dll.

Mengenai cara pengecekan status penerimaan bansos, warga dapat melakukannya secara online melalui website Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat utama. Langkah-langkahnya mencakup memasukkan NIK, mengisi kode captcha, dan klik ‘CARI DATA’ di website atau mengunduh serta mengikuti prosedur pendaftaran di aplikasi.

Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com