ZONAUTARA.com – Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Hercules, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya), terhadap Ilma Sani Fitriana, anak dari penulis Ahmad Bahar. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menuturkan bahwa pihak berwajib akan segera melakukan penyelidikan termasuk meminta klarifikasi dari pihak pelapor dan menganalisis barang bukti yang ada. “Dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisis barang bukti, olah TKP,” kata Budi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Budi menyatakan bahwa apabila gelar perkara dari laporan tersebut telah dilakukan, statusnya akan segera berubah dari penyelidikan menjadi penyidikan. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah memproses laporan yang diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menentukan subdirektorat mana yang akan menangani kasus ini setelah menerima disposisi dari Bagian Pembinaan Operasional. “Dari subdit akan diterbitkan administrasi penyidikan,” jelas Budi lebih lanjut.
Laporan atas Hercules yang diterima Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026, menuduh pelaku melakukan perampasan kemerdekaan seseorang. “Di mana korban didatangi oleh beberapa orang menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tetapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi beberapa jam baru dipulangin,” katanya.
Diolah dari laporan Tirto.id.

