ZONAUTARA.com – Polda Metro Jaya memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri HAM, Natalius Pigai, yang menolak wacana tembak di tempat terhadap pelaku begal. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa pihaknya selalu mengacu pada Undang-Undang dan peraturan terkait dalam melakukan tindakan tegas terukur. “Yang menjadi pedoman kami adalah tentunya Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, kemudian Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan penggunaan senjata api tentunya,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/5).
Iman menambahkan, pihaknya juga memperhatikan keselamatan masyarakat di sekitar saat penangkapan pelaku begal yang biasanya bersenjatakan senjata api atau senjata tajam. “Kami lakukan pertimbangannya adalah keselamatan masyarakat yang ada di sekitar pada saat para tersangka akan kami lakukan upaya paksa,” ujar Iman.
Wacana ini menjadi perdebatan setelah Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengusulkan langkah tegas terhadap begal karena kasus ini menimbulkan keresahan. Sahroni mengatakan, “Ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat,” di Jakarta, Senin (18/5).
Namun, Menteri HAM, Natalius Pigai, menolak usulan ini karena dinilai melanggar hak asasi manusia. Pigai menegaskan pentingnya prosedur hukum yang jelas dan mengatakan, “Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melakukan prosedur dan proses hukum yang jelas,” saat dihubungi, Jumat (22/5). Pigai menjelaskan, menangkap pelaku tindak kekerasan hidup-hidup penting untuk tidak merampas hak hidup orang dan menggali informasi mengenai jaringan pelaku.
Imanudin menekankan pentingnya menghargai hukum yang berlaku serta keselamatan lebih utama bagi masyarakat dan aparat yang bertugas. Sementara itu, Pigai menilai, “Dia adalah sumber informasi, data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga, penegak hukum bisa menggalinya,” dalam pernyataannya terkait alasan pelaku harus diselidiki lebih lanjut.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

