ZONAUTARA.com – Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap langkah diplomatik pemerintah Indonesia dalam memulangkan sembilan WNI yang sebelumnya ditangkap oleh otoritas Israel. Keberhasilan ini merupakan hasil upaya intensif melalui Kedutaan Besar Indonesia di Turki.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyatakan tindakan penyekapan yang dilakukan oleh Israel terhadap aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia melanggar hukum humaniter internasional. “Saya kira prinsip dasarnya bahwa apapun tindakan yang dilakukan oleh Israel yang melakukan penyekapan terhadap para aktivis kemanusiaan dan jurnalis itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan ya karena menyalahi prinsip-prinsip hukum humaniter internasional,” ujar Ace.
Pemerintah Indonesia melalui diplomasi proaktif berhasil menyelamatkan sembilan WNI yang berpartisipasi dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026. Para aktivis tersebut telah tiba di tanah air setelah melalui perjalanan dari Turki.
Ace Hasan menekankan pentingnya advokasi dan perlindungan bagi para aktivis dan jurnalis yang terlibat dalam kegiatan kemanusiaan. “Saya kira tindakan Israel yang juga selalu melakukan tindakan yang anti kemanusiaan ya memang perlu mendapatkan advokasi dan bantuan,” tambahnya. Ace juga menekankan perlunya pendampingan bagi para WNI usai mengalami kekerasan.
Penangkapan sembilan WNI terjadi ketika armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla dicegat oleh pasukan Israel pada 18 Mei. Setelah dibebaskan, mereka dilepaskan di Turki sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada 24 Mei.
Diolah dari laporan Detik.

