ZONAUTARA.com – Empat orang yang membawa obat keras diamankan oleh aparat dari Polres Metro Jakarta Barat dalam razia gabungan yang digelar di wilayah tersebut. Operasi ini berlangsung pada Sabtu malam, 23 Mei 2026, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi. Razia tersebut melibatkan 131 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah.
Rangkaian kegiatan ini dibagi menjadi dua pola pengamanan, yakni patroli kewilayahan dan razia kepolisian yang menyasar lokasi serta jam-jam rawan terjadinya kejahatan jalanan. Patroli dilakukan dari pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB, menyisir sejumlah titik rawan seperti tawuran, begal, dan penyalahgunaan narkoba di Jakarta Barat.
“Dalam pelaksanaan razia kepolisian di kawasan Jalan Latumenten, petugas berhasil mengamankan empat orang berinisial MM (30), MA (18), AM (22), dan BS (20) bersama barang bukti 2 butir Tramadol dan 3 butir Hexymer,” ujar Kombes Twedi dalam keterangannya, Minggu, 24 Mei. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Twedi menjelaskan bahwa kegiatan razia dan patroli ini bertujuan memberikan rasa aman pada warga, terutama di malam akhir pekan yang rawan gangguan keamanan. “Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memeriksa sejumlah pos pantau termasuk Pos Pantau Polsek Kebon Jeruk, Pos Pantau Polsek Metro Tamansari, dan lainnya. Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 yang aktif 24 jam.
Diolah dari laporan Detik.

