ZONAUTARA.com – Sebuah peristiwa kericuhan yang melibatkan warga negara asing terjadi di sebuah bar di Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Jumat (22/05/2026) dini hari. Kejadian ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, menunjukkan warga negara asing terlibat baku hantam hingga saling melempar kursi di dalam bar.
Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan bahwa keributan tersebut terjadi sekitar pukul 01.40 WITA. Dari keterangan saksi, tiga kelompok warga negara asing terlibat dalam perkelahian. Kelompok pertama terdiri dari 7 orang berkulit hitam yang menempati meja L302. Mereka melakukan reservasi melalui promotor dengan nama AJ. Kelompok kedua berisi 5 orang berkulit putih di meja L303 datang sebagai pengunjung tanpa promotor. Kelompok ketiga terdiri dari 3 orang berkulit putih dan berbadan besar di meja D11, juga pengunjung tanpa promotor.
“Kejadian berawal ketika salah satu WNA berkulit hitam di meja L302 beradu mulut dengan tamu di meja L303. Akibat keributan ini, pengunjung di meja D11 mendatangi tempat keributan,” kata Ayu dalam keterangan yang diterima Tirto, Senin (25/05/2026).
Menurut Ayu, satpam sempat melerai keributan tersebut. Namun, pelemparan gelas kaca oleh salah satu WNA kulit hitam dari meja L302 memperburuk situasi. Pecahan gelas melukai pelipis WNA dari meja D11, yang kemudian memutuskan untuk membalas.
“WNA meja D11 mendekat ke arah meja L302 untuk melakukan pembalasan, sehingga terjadilah keributan atau perkelahian sebagaimana terekam dalam video yang viral,” jelas Ayu.
Polisi menduga, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman di bawah pengaruh alkohol, ditambah kapasitas ruangan yang dianggap tidak ideal untuk menampung lebih dari 100 orang. Total pergerakan tamu dalam acara hiburan musik itu mencapai 462 orang. Sejumlah warga negara asing mengalami luka-luka akibat perkelahian tersebut.
Kerugian material juga terjadi, sejumlah barang milik bar hancur, termasuk 89 gelas pendek, 68 gelas seloki, 20 gelas hibol panjang, 5 gelas hibol pendek, dan 15 karafe besar. Polisi akan melanjutkan penyelidikan dan berkoordinasi dengan imigrasi terkait kejadian yang melibatkan warga asing ini.
Diolah dari laporan Tirto.id.

