ZONAUTARA.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi pemberian Anugerah Komisi Kejaksaan (Komjak) yang ditujukan kepada jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) non-jaksa berprestasi di lingkungan Kejaksaan. Burhanuddin berharap agar penghargaan tersebut tidak sekadar seremonial, tetapi benar-benar diberikan kepada individu yang berprestasi.
“Dan saya mengharapkan bahwa pelaksanaan ini tidak hanya seremonial, tapi betul-betul adalah suatu penganugerahan terhadap para jaksa dan tentunya yang berprestasi, dan tidak hanya melihat luarnya saja,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya di Balai Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Dalam acara penganugerahan tersebut terdapat tujuh nominasi penerima penghargaan. Burhanuddin menekankan pentingnya para penerima penghargaan untuk terus bekerja dengan baik setelah memperoleh pengakuan tersebut. “Dan saya juga nanti saya minta kepada para penerima anugerah, ingat ini bukan akhir syarat untuk berprestasi, jauh lebih besar lagi,” ungkapnya.
Burhanuddin juga menyampaikan kekhawatirannya karena pernah ada jaksa yang dinilai berprestasi tetapi kemudian tersangkut kasus. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Dia mengatakan adanya kasus semacam ini membuatnya merasa sedikit trauma dalam membuat acara penganugerahan.
Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, mengatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi untuk kinerja anggota kejaksaan. Ia berharap hal ini dapat menumbuhkan kepercayaan diri dan profesionalisme di kalangan jaksa. “Tidak hanya menegakkan disiplin, tetapi juga memberikan apresiasi atas kinerja, integritas, dan dedikasi insan Adhyaksa,” tambah Pujiyono.
Diolah dari laporan Detik.

