ZONAUTARA.com – Pemerintah Kanada mengumumkan pelonggaran persyaratan perjalanan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan Malaysia sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan dengan kawasan Indo-Pasifik. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada, Lena Metlege Diab, pada Minggu. Mulai Selasa (26/5/2026) pukul 05.30 ET, WNI dan warga Malaysia yang memenuhi syarat dapat mengajukan electronic Travel Authorization (eTA) sebagai pengganti visa untuk memasuki Kanada melalui jalur udara.
Aturan baru ini diterapkan bagi mereka yang pernah memiliki Temporary Resident Visa (TRV) Kanada dalam 10 tahun terakhir atau memegang visa non-imigran Amerika Serikat yang masih berlaku. “Kanada berupaya menarik talenta-talenta terbaik dunia, memperkuat kemitraan global, dan menciptakan peluang baru bagi dunia usaha serta tenaga kerja Kanada,” ujar Diab dalam keterangan resminya, yang disampaikan Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia di Jakarta.
Pelonggaran ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah Kanada untuk memperdalam keterlibatan di kawasan Indo-Pasifik. Langkah ini dirancang untuk mendukung perdagangan dan investasi, serta mempermudah konektivitas antarmasyarakat dan dunia usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang Kanada. “Pemerintah Kanada melihat kawasan Indo-Pasifik memiliki peran strategis dalam diversifikasi pasar dan penciptaan peluang bagi bisnis Kanada,” paparnya.
Meski memperlonggar persyaratan perjalanan, Ottawa menekankan bahwa keamanan perbatasan akan tetap menjadi prioritas. Sistem eTA akan digunakan sebagai mekanisme penyaringan pra-perjalanan bagi penumpang pesawat yang menuju Kanada. Berdasarkan data pemerintah Kanada, Indonesia merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara sekaligus mitra dagang barang terbesar ketiga Kanada pada 2025, dengan nilai perdagangan bilateral mencapai US$6,75 miliar atau sekitar Rp119,6 triliun.
Ekspor barang Kanada ke Indonesia tercatat senilai US$3 miliar, menjadikan Indonesia pasar ekspor terbesar kedua Kanada di Asia Tenggara. Sementara itu, Malaysia menempati posisi penting sebagai mitra dagang dengan peningkatan nilai perdagangan bilateral dari US$3,8 miliar menjadi US$6,1 miliar pada 2025. Sepanjang 2025, Kanada menerima sekitar 18.300 pengunjung asal Indonesia dan 11.500 dari Malaysia.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

