Kurban Prabowo dengan APBN, MUI Tegaskan Sesuai Syariat

MUI menyatakan penggunaan APBN untuk kurban oleh Prabowo sah menurut syariat Islam.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pembelian hewan kurban oleh Presiden Prabowo menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bertentangan dengan syariat Islam. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa dalam konteks negara modern, APBN berfungsi sebagai Baitul Mal. Hal ini berdasarkan hadis Imam Bukhari yang menyatakan sunah bagi pemimpin membeli kurban melalui Baitul Mal. “Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Niam dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Niam menambahkan bahwa mekanisme pembelian kurban ini mirip dengan penyaluran bantuan sosial lainnya seperti sembako. Hewan kurban tersebut tidak dikonsumsi oleh presiden, tetapi langsung disalurkan ke berbagai daerah. Penyaluran ini dipandang sebagai tindakan kepedulian sosial, syiar keagamaan, dan upaya memastikan partisipasi masyarakat dalam kebahagiaan Iduladha 1447 H.

Di sisi lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyatakan penyaluran 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden Prabowo merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres), yang rutin dilakukan setiap tahun. Menurutnya, bantuan ini ditujukan agar masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat turut merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban. “Maksud dari sapi kurban dari presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Juri menjelaskan bahwa penggunaan anggaran dari program Banpres untuk bantuan semacam ini telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya dan menjadi praktik yang umum dilakukan. Beliau menekankan bahwa bantuan tersebut tidak dimaksudkan untuk kepentingan pribadi presiden, melainkan murni untuk kepentingan masyarakat luas di berbagai daerah. Di sisi lain, Presiden Prabowo juga melakukan kurban secara personal dengan menggunakan dana pribadinya sendiri.

Praktik penyaluran kurban dan bantuan kepada masyarakat ini diharapkan dapat mempererat ukhuwah dan merasakan keagungan Iduladha secara bersama-sama. Dukungan dari MUI dan pemerintah menjelaskan pentingnya pendekatan ini dalam konteks kesejahteraan sosial dan agama.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com