ZONAUTARA.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.Â
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilaksanakan Jumat, 29 Mei 2026, bersama 14 pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Utara.Â
Capaian ini menjadi perhatian tersendiri mengingat Kabupaten Sitaro dalam beberapa waktu terakhir menghadapi dinamika pemerintahan menyusul proses hukum yang menjerat Bupati aktif bersama sejumlah pejabat daerah. Meski demikian, roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sehingga mampu mempertahankan kualitas penyusunan laporan keuangan sesuai standar yang ditetapkan.Â
Plt Bupati Heronimus Makainas mengatakan, raihan opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Makainas.
Menurutnya, penghargaan tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan dengan baik di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan harus tetap menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Makainas juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro yang terus menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, apresiasi diberikan kepada seluruh perangkat daerah yang terus meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan dan pelaporan keuangan secara profesional sehingga proses audit dapat berjalan dengan baik.
Opini WTP yang kembali diraih pada LKPD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi indikator bahwa aspek penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta pengungkapan informasi keuangan telah memenuhi standar pemeriksaan yang ditetapkan BPK.
Di tengah sorotan publik terhadap kondisi pemerintahan daerah saat ini, capaian tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa tata kelola birokrasi di Kabupaten Sitaro tetap berjalan dan mampu mempertahankan akuntabilitas keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Sitaro pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

