ZONAUTARA.com – Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Ma’shum Faqih, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di beberapa pesantren tidak mencerminkan budaya keseluruhan pesantren di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons sorotan publik atas kasus-kasus tersebut.
“Segelintir kasus tidak mewakili wajah pesantren Indonesia. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak boleh ikut diberi stigma,” demikian tegas Ma’shum Faqih dalam keterangannya, Sabtu (30/5).
Ma’shum mengingatkan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan yang dapat terjadi di berbagai lingkungan, sehingga diperlukan penguatan pada sistem pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
“Pesantren tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual. Sebaliknya, pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan berkembang,” ujarnya lebih lanjut. Ma’shum juga berharap agar masyarakat tidak menggeneralisir ribuan pesantren yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan dan pembinaan masyarakat.
Ia mendorong agar pesantren terus memperkuat tata kelola dan sistem perlindungan santri agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini semakin meningkat, “Jangan sampai jasa besar pesantren dalam mendidik jutaan anak bangsa tertutupi oleh perbuatan segelintir oknum yang menyimpang dari nilai-nilai pesantren,” tambah Ma’shum.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

