ZONAUTARA.com – Kepolisian Resor Karawang tengah menyelidiki kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu di dalam alat kontrasepsi jenis kondom. Aksi ini berhasil diungkap berkat kejelian petugas lapas yang bekerja cepat dalam menanggapi situasi tersebut.
Penindakan ini berawal dari dua pengunjung yang berinisial IDR (18) dan NN (49), yang datang pada Sabtu (30/5) untuk menemui seorang warga binaan berinisial KHM (24). Barang bukti yang dicurigai sebagai sabu tersebut ditemukan tersembunyi dalam alat kontrasepsi jenis kondom, yang diduga diselundupkan untuk mengelabui petugas pemeriksaan.
“Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya itu akhirnya berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, seperti dilaporkan Antara, Minggu (31/5/2026).
Barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sabu ditemukan tersembunyi dalam pakaian dalam warga binaan. Barang bukti tersebut segera diamankan dan dilanjutkan dengan koordinasi antara petugas lapas dan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.
Polisi menegaskan pentingnya kerjasama antara petugas lapas dan kepolisian untuk mengatasi kasus seperti ini. “Kami mengapresiasi laporan petugas lapas yang mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak polres. Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pihak yang memasok barang tersebut,” tambahnya.
Diolah dari laporan Detik.

