ZONAUTARA.com – Sejumlah karyawan Badan Gizi Nasional (BGN) harus tertahan di luar kantor mereka saat Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua gedung BGN di Jakarta dan melibatkan penjagaan ketat oleh petugas keamanan.
Petugas keamanan menutup akses masuk ke gedung, sehingga karyawan yang tiba tidak dapat memasuki area tersebut. Seorang karyawan BGN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media bahwa penggeledahan sedang dilakukan di ruang pimpinan yang berada di lantai dua.
“Lantai 2. Banyak orangnya, nggak boleh mendekat,” ujarnya ketika ditanya lebih lanjut mengenai situasi di dalam gedung.
Karyawan tersebut juga menegaskan bahwa selama proses penggeledahan, tidak ada satu pun karyawan yang diizinkan untuk naik ke lantai dua hingga penggeledahan selesai dan ada pemberitahuan lebih lanjut.
Sejauh ini, pihak BGN belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan penggeledahan tersebut. Namun, aktivitas di sekitar gedung masih berlangsung normal meskipun dengan pengamanan yang ditingkatkan.
Diolah dari laporan Detik.

