ZONAUTARA.com – Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6), sebagai bagian dari penyelidikan terkait kasus di badan tersebut. Tiga orang, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, saat ini telah berada di gedung Kejaksaan Agung untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber dari CNNIndonesia.com mengungkapkan bahwa Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, dikabarkan telah berada di Kejaksaan Agung ketika penggeledahan dilakukan. “Benar, sudah di Kejaksaan,” ujar sumber tersebut pada Rabu (3/6).
Pelaksana harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, mengonfirmasi bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di kantor BGN. “Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ungkap Jeffry ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Jeffry belum mengungkapkan secara rinci terkait kasus yang sedang diselidiki melalui penggeledahan ini. Namun, ia menyatakan nantinya akan diadakan konferensi pers untuk menjelaskan hasil dari penggeledahan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah karyawan BGN tampak menunggu di luar area kantor selama jam kerja berlangsung. Para pegawai yang hadir diminta menunggu di luar gedung untuk sementara waktu karena adanya kegiatan penyelidikan dari pihak Kejagung. Seorang petugas keamanan menyebut bahwa tim Kejaksaan Agung sudah berada di lokasi sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Hingga pagi hari, aktivitas di lingkungan kantor dihentikan, sementara karyawan dan awak media tidak diizinkan masuk.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

