ZONAUTARA.com – Seorang mahasiswa berusia 18 tahun dari Southampton, Henry Nowak, diborgol setelah ditikam oleh Vickrum Digwa, 23 tahun, yang berdusta kepada polisi di lokasi kejadian dengan mengklaim bahwa dirinya menjadi korban serangan rasis. Digwa kini telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan masa minimum 21 tahun.
Orang tua Nowak menyatakan bahwa mereka sepenuhnya menyalahkan Digwa atas pembunuhan putra mereka. Namun, mereka mengungkapkan kekecewaan terhadap perlakuan polisi yang dinilai tidak manusiawi dan merendahkan. Kepolisian Hampshire telah meminta maaf kepada keluarga Nowak, dan kasus tersebut kini telah diserahkan kepada Kantor Independen untuk Tingkah Laku Polisi.
BBC Verify telah menganalisis rekaman bodycam yang dirilis oleh pihak kepolisian dengan izin dari keluarga Nowak. Dalam analisis tersebut, diperhatikan beberapa momen penting sebelum kematian Henry Nowak. Merlyn Thomas melaporkan dari lokasi.
Tindakan polisi saat kejadian dinilai oleh keluarga korban sebagai “tidak manusiawi dan merendahkan,” dan sekarang telah dirujuk ke badan pengawas independen.
Tiada rincian lanjut mengenai dugaan kebohongan Digwa kepada polisi dan dampaknya terhadap proses penyelidikan. Namun yang jelas, Vickrum Digwa harus menjalani hukuman panjang atas perbuatannya sementara keluarga Henry Nowak masih berduka atas kehilangan mereka yang besar.
Diolah dari laporan BBC News.

