ZONAUTARA.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump menegaskan tidak akan mencabut sanksi terhadap Iran tanpa prasyarat. Pada Selasa (2/6/2026), Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menjelaskan di sidang Senat bahwa setiap pelonggaran sanksi hanya mungkin jika Teheran setuju menghentikan program nuklirnya. Ini disampaikan di tengah upaya diplomatik untuk mengakhiri konflik yang telah berjalan empat bulan.
Rubio menolak spekulasi bahwa tim negosiasi Trump menawarkan keringanan sanksi kepada Iran sebagai imbalan untuk dibukanya kembali Selat Hormuz, jalur penting ekspor minyak dan gas di Teluk. “Saat ini, semua yang telah dibahas dengan mereka [Iran] adalah bahwa … setiap pelonggaran sanksi bersifat berbasis syarat, yang berarti harus diberikan sebagai imbalan atas alasan sanksi itu diberlakukan sejak awal, yaitu program nuklir mereka,” ujar Rubio dalam sidang, dikutip dari Reuters.
Rubio menegaskan kembali bahwa sanksi terhadap Iran berakar pada aktivitas nuklir. “Iran dikenai sanksi karena mereka memperkaya uranium pada tingkat tinggi. Jika mereka setuju untuk menghentikan hal-hal tersebut, maka akan ada pelonggaran sanksi yang terkait dengan komitmen dan kepatuhan mereka terhadap kesepakatan tersebut,” tambahnya.
Sidang Senat yang dihadiri Rubio merupakan penampilan pertamanya di Kongres sejak perang antara AS, Israel, dan Iran dimulai. Konflik ini memicu tekanan terhadap pemerintahan Trump, dengan sejumlah anggota Partai Republik menunjukkan kegelisahan. Dalam perdebatan dengan Senator Demokrat Cory Booker, Rubio menyatakan bahwa “Perang sudah berakhir,” meski ini memicu perbedaan pendapat.
Senator Demokrat Jeanne Shaheen mengkritik pemerintahan Trump karena kurang transparan terhadap Kongres terkait strategi perang. Ia menyebut warga AS lebih menginginkan fokus pada perbaikan ekonomi domestik ketimbang perubahan rezim di luar negeri. Shaheen juga menuduh Gedung Putih mencoba menghindari pengawasan Kongres dengan menyatakan AS tidak terlibat permusuhan sementara terjadi serangan di kawasan.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

