Polda Sulsel Ungkap Penyelundupan BBM Subsidi ke Kalimantan Tengah

Polda Sulsel ungkap penyelundupan BBM bersubsidi ke Kalteng, tujuh tersangka ditangkap.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sindikat penyalahgunaan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar lintas pulau. Dalam operasi ini, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan memasukkan empat orang lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyelundupan BBM ini diduga digunakan di lokasi pertambangan di Kalimantan Tengah.

Para tersangka yang kini ditahan masing-masing berinisial SD, AD, FA, AXY, SG, RR, dan RG. Mereka memainkan peran yang bervariasi, mulai dari pemalsuan dokumen invoice, eksekusi di lapangan, hingga menjadi perantara dan pemilik gudang tempat penyimpanan BBM. Menurut Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, modus yang digunakan adalah dengan mengangkut solar dari SPBU di Sulawesi Selatan, mengumpulkannya di gudang, dan kemudian menyelundupkannya ke Kalimantan Tengah dengan dokumen muatan palsu.

“Awalnya dokumen invoice hanya mencantumkan muatan 30 kiloliter. Namun setelah dilakukan pengembangan, ditemukan fakta pengangkutan BBM subsidi dalam jumlah yang jauh lebih besar,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Pelabuhan Petikemas New Makassar, Selasa (2/6/2026). Penyidikan kasus ini dimulai pada akhir Februari 2026 ketika petugas dari Ditreskrimsus Polda Sulsel bekerja sama dengan Kodaeral VI Makassar memantau aktivitas ilegal di Dermaga Pelindo.

Pengembangan penyidikan menuntun polisi untuk menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 1 unit kapal tanker MT Bakti Satu, 2 kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB), 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang, 6 dump truck, serta peralatan seperti mesin alkon dan selang sepanjang 500 meter. Selain itu, polisi juga menyita total 229.123 liter solar subsidi, 3.031 liter pertalite, 332 jerigen solar, 12 tandon kapasitas 1.000 liter, dan 1.541 tabung LPG 3 kilogram.

Saat ini, Polda Sulsel tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Tengah untuk menelusuri jaringan penampung serta mendalami peruntukan BBM ilegal ini di Kalimantan. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi penegakan hukum tersebut dengan menyatakan bahwa langkah ini sangat strategis untuk menyelamatkan komoditas subsidi.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com