ZONAUTARA.com – Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan pada Rabu, 3 Juni 2026. Iwan ditangkap sehubungan dengan dugaan kasus korupsi fee proyek di kabupaten tersebut.
Penangkapan Iwan Tuaji dikonfirmasi oleh Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, yang menyatakan bahwa Iwan tidak ditangkap sendirian. “Benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut,” ujarnya, membenarkan bahwa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI juga diciduk untuk kasus yang sama.
Menurut keterangan, Iwan ditangkap di rumah dinasnya di Kabupaten PALI, sementara Kepala Bapenda ditangkap secara terpisah oleh tim penyidik di Kota Palembang. Kedua pejabat tersebut selanjutnya dibawa ke Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan suap fee proyek di lingkungan Kabupaten PALI. Detail lebih lengkap mengenai kasus ini masih dalam penyelidikan.
Iwan Tuaji yang lahir pada 28 Agustus 1986 dan saat ini berusia 39 tahun, merupakan politisi muda dari Partai NasDem. Ia terpilih sebagai Wakil Bupati PALI mendampingi Bupati Asgianto dalam Pilkada 2024 yang diusung koalisi partai besar. Pasangan ini berhasil memperoleh 40,72 persen suara pemilih.
Meskipun ia memiliki kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp6,72 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kasus dugaan korupsi tetap menyeret namanya. Kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, serta aset lainnya.
Diolah dari laporan Tirto.

