Kasus Dugaan Korupsi Pejabat, Silmy dan Noel Terjerat

Kasus dugaan korupsi melibatkan Silmy Karim dan Noel Ebenezer di kabinet Prabowo Subianto.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Kasus yang melibatkan Silmy ini menambah deretan dugaan korupsi di kalangan pejabat kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Noel Ebenezer, juga tersandung kasus serupa.

Dalam kasus Silmy, KPK menyatakan bahwa dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Warga Negara Asing di Indonesia mencapai nilai ratusan miliar rupiah. Silmy dijerat dengan Pasal 12e dan 12B tentang dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan gratifikasi. Selain itu, sejumlah lokasi dan kediaman Silmy disegel KPK dalam proses penyidikan.

Sementara itu, KPK telah menyita barang bukti berupa valuta asing dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura, meskipun jumlah totalnya belum dirinci. Dalam kasus ini, Silmy ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya, termasuk sejumlah pejabat imigrasi seperti eks Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.

Pada hari yang sama ketika Silmy disebut tersangka, Noel Ebenezer, mantan Wamen Ketenagakerjaan, menghadapi sidang putusan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Noel dituntut lima tahun penjara, denda Rp250 juta, dan pengembalian uang sebesar Rp4,43 miliar. Ia diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sejumlah uang dan satu unit motor Ducati dari berbagai pihak selama menjabat.

Sementara itu, di Badan Gizi Nasional, tiga mantan pimpinan termasuk Dadan Hindayana ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi mark up proyek pengadaan barang seperti motor listrik dan tablet. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut jumlah motor yang diadakan mencapai 21.801 unit dengan nilai sekitar Rp1 triliun.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com