KPK Ungkap Sandi Korupsi Wakil Menteri Imigrasi

KPK mengungkap kode sandi dalam korupsi izin tinggal WNA yang melibatkan Silmy Karim.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penggunaan sandi korupsi dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Kode tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan pembagian uang hasil tindak pidana ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa istilah ‘malaikat’ digunakan untuk menggambarkan distribusi uang kepada pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Imigrasi, serta istilah ‘konser grup band’ yang meliputi vokalis, gitaris, dan koreografer sebagai representasi aliran dana ke pihak tertentu. Fakta ini diungkapkan Setyo dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta pada Kamis (4/6).

Tindak pidana ini terjadi antara tahun 2022 hingga 2026. Selama periode 2023-2024, Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Setyo menuturkan, Silmy diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta bagian dari pengurusan izin tinggal WNA melalui Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra, yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat.

Lebih lanjut, Setyo mengungkap, uang sebanyak Rp145,5 miliar diterima secara langsung maupun melalui perantara oleh pihak di lingkungan Ditjen Imipas/Kementerian Imipas selama periode tersebut. Silmy Karim sendiri ditengarai menerima bagian rutin sebesar Rp100 juta per minggu. Sejumlah sandi korupsi digunakan untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi 2024-2025, Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji; serta sejumlah pejabat lainnya. Mereka akan menjalani penahanan 20 hari pertama mulai 4 hingga 23 Juni 2026 di Rutan KPK Cabang C1 dan Gedung Merah Putih.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com