ZONAUTARA.com – Harga emas Antam melonjak pada Jumat pagi, sesuai pantauan di laman Logam Mulia Jakarta, per gram emas meningkat Rp11.000, menjadi Rp2.770.000 dari posisi sebelumnya Rp2.759.000. Harga beli kembali (buyback) juga naik, kini mencapai Rp2.583.000 per gram.
Transaksi harga jual emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk mereka yang tidak memiliki NPWP.
“PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback,” jelas informasi resmi dari Antam.
Adapun harga emas batangan di beberapa pecahan berdasarkan data terbaru dari Antam, misalnya emas dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp1.435.000, sementara emas 1 gram seharga Rp2.770.000. Selanjutnya, emas 2 gram dihargai Rp5.480.000 dan emas 3 gram memiliki harga Rp8.195.000.
Harga lebih besar juga tersedia, seperti emas 5 gram dengan harga Rp13.625.000, 10 gram di Rp27.195.000, hingga emas 1 kilogram yang tercatat Rp2.710.600.000. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dan pembeli akan menerima bukti potong pajak tersebut.
Diolah dari laporan Antara.

