ZONAUTARA.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan pandangannya terkait penangkapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan mantan Wakil Menteri Imipas oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi hingga pemerasan. Dalam keterangannya pada Sabtu (6/6/2026), Sahroni menyatakan bahwa peristiwa ini adalah bagian dari upaya bersih-bersih negara.
“Banyak pihak yang menarasikan ‘Indonesia tidak baik-baik saja’ akibat banyaknya penangkapan pejabat negara belakangan ini. Padahal menurut saya, negara justru sedang bersih-bersih melalui Kejagung dan KPK,” kata Sahroni.
Sahroni menyebut penangkapan ini adalah bukti dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki kondisi bangsa. Dia menyatakan bahwa narasi yang meragukan upaya ini justru berasal dari pihak yang tidak setuju dengan agenda bersih-bersih tersebut.
“Ini bukti hukum bekerja tanpa pandang bulu. Jadi arah kepemimpinan Presiden Prabowo ini malah sedang menuju ke arah yang lebih baik. Maka dari itu, kalau ada narasi yang aneh-aneh, justru memberi kesan adanya perlawanan dari pihak-pihak yang tidak terima terhadap agenda bersih-bersih ini,” tandas Sahroni.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka diduga mengintervensi proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan-yayasan mereka lolos meskipun tidak layak dan terafiliasi dengan yayasan yang mendapatkan keuntungan miliaran rupiah.
Selain itu, kasus yang melibatkan Silmy Karim bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Silmy Karim diduga meminta ‘jatah’ dari pengurusan izin tinggal warga negara asing. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan perbuatan itu dilakukan saat Silmy masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
Diolah dari laporan Detik.

