ZONAUTARA.com – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), M Qodari, menanggapi munculnya 26 nama yang disebut oleh eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam dugaan keterlibatan kasus korupsi BGN. Pemerintah akan mengikuti jalannya pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemerintah juga menunggu hasil pengajuan justice collaborator oleh Sony kepada Kejagung.
“Tentunya kami ikuti saja proses hukum yang berjalan dengan baik. Pada hari ini kan bolanya sudah ada di Kejaksaan. Nah, apakah kemudian Justice Collaborator-nya diterima atau tidak, kan, tentu ada syarat-syaratnya,” ucap Qodari di kantor Bakom, Jakarta, pada Rabu (10/6/2026).
Qodari menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung menyampaikan ada dua kelompok kasus dalam dugaan korupsi BGN, yaitu terkait pengadaan harga barang serta jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Dijelaskan lebih lanjut, pengujian dilakukan untuk memastikan keterlibatan 26 nama yang disebut oleh Sony dalam kedua kelompok kasus tersebut.
“Apakah nama-nama yang diajukan itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua kan tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung. Kalaupun misalnya ada nama-nama yang disebut tentu kembali lagi semuanya kepada proses hukum,” urainya.
Qodari menegaskan, Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan bantuan kepada siapapun dari eksekutif, legislatif, atau yudikatif jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut. “Tidak peduli dari eksekutif atau dari legislatif atau dari yudikatif, kalau memang ada pelanggaran hukum, ya tentunya harus diproses sebagaimana mestinya. Jadi, tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden,” tambahnya.
Sementara itu, Krisna Murti yang menjadi pengacara Sony Sonjaya mengungkapkan nama-nama tersebut akan diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski demikian, jadwal pemeriksaan Sony belum ditentukan karena masih dalam proses isolasi.
Krisna menekankan kliennya memiliki bukti kuat untuk membuktikan keterlibatan pihak-pihak terkait. Semua bukti terdapat di dalam telepon genggam Sony yang telah disita penyidik. “Nama-nama itu sudah diserahkan ke penyidik. Saya enggak bisa bilang bahwa itu benar atau enggak, karena gini, ada komitmen dengan klien saya bahwa nanti yang akan menyampaikan ke publik itu adalah klien saya sendiri,” ujarnya.
Krisna juga menambahkan bahwa sebenarnya nama-nama yang akan dibuka mencapai 26 orang sementara yang beredar baru 20 orang dari kalangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Diolah dari laporan Tirto.id.

