KPAI Minta Pembinaan untuk Pelaku Bullying Bocah Kesetrum di Jakpus

KPAI meminta pembinaan untuk pelaku bullying bocah 6 tahun yang kesetrum di Jakpus.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi kasus perundungan terhadap bocah berusia 6 tahun di Senen, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan korban terkena sengatan listrik dengan serius. KPAI meminta agar pelaku perundungan yang juga masih anak dapat diproses sesuai aturan hukum, dengan tetap diberi pembinaan dan pendampingan.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang tepat. Ia menyatakan, “Terkait pelaku yang juga masih anak, KPAI menegaskan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan.”

Adi juga mengingatkan bahwa status pelaku sebagai anak tidak boleh dijadikan alasan untuk menormalisasi tindakan kekerasan. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban agar mendapatkan layanan kesehatan dan dukungan psikologis hingga pulih. “Status sebagai anak tidak boleh dijadikan alasan untuk menormalisasi atau mengabaikan tindakan kekerasan yang dilakukan. Negara harus hadir melindungi korban sekaligus memastikan pelaku mendapatkan proses pembinaan yang tepat agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

KPAI telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat terkait penanganan kasus ini. Dalam penyelidikan, polisi berfokus pada aspek kesengajaan dalam insiden tersebut, termasuk pengetahuan para pelaku mengenai adanya aliran listrik pada tiang. Kompol Rita Oktavia dari Polres Jakpus mengungkapkan, “Nah, itu kami lagi mendalami terkait itu. Apakah itu kesengajaan atau nggak. Mereka tahu bahwa tiang itu ada listrik, atau dia tidak mengetahui tiang itu ada listrik. Nah, itu masih kami dalami ya.”

Lebih lanjut, KPAI melihat kasus tersebut sebagai peringatan bahwa perundungan di antara anak-anak semakin berisiko dan mengancam nyawa. KPAI mengingatkan agar pemerintah, orang tua, dan masyarakat dapat memperkuat sistem perlindungan di lingkungan dan ruang bermain anak. “KPAI memandang kasus ini menunjukkan bahwa perilaku perundungan di kalangan anak semakin mengarah pada tindakan yang berisiko tinggi dan mengancam nyawa,” katanya.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com