ZONAUTARA.com – Seorang pria berinisial WIKI ditangkap polisi setelah membawa kabur mobil berpelat nomor D-8043-OE di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan terjadi setelah Polsek Cikarang Pusat menerima laporan melalui layanan darurat 110 dari Faisal Muhammad, yang melaporkan hilangnya mobil tersebut.
Petugas memulai investigasi dengan melacak nomor telepon yang digunakan oleh terduga pelaku. Pelacakan ini mengarah ke wilayah Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, di mana petugas mendeteksi lokasi keberadaan mobil tersebut.
Ketika tiba di lokasi, polisi menemukan mobil yang dicari di sebuah kontrakan di Kampung Cilangkara. Tak jauh dari lokasi, terduga pelaku ditemukan bersembunyi di belakang rumah pemilik kontrakan. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti mobil ke Polsek Cikarang Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh memuji kecepatan tindakan petugas dalam menanggapi laporan yang masuk melalui layanan 110. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami respons secara cepat dan profesional,” ujar Elia.
Saat ini, penyidik Polsek Cikarang Pusat masih memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku. Gelar perkara juga akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Diolah dari laporan Detik.

