ZONAUTARA.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut telah menyetujui pencairan aset Iran senilai 24 miliar dolar AS (sekitar Rp428,64 triliun) yang telah lama dibekukan. Meskipun demikian, Trump belum memberikan konfirmasi resmi terkait hal ini, menurut seorang pejabat tinggi Iran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, Mohsen Rezaei, dalam sebuah acara peringatan di Dezful, Iran barat daya. Kantor berita Fars News Agency melaporkan hal ini pada hari Jumat.
Menurut Rezaei, konflik yang baru-baru ini dialami Iran telah meningkatkan posisi negara tersebut secara global dan memperkuat kemampuan pencegahannya. Ia menunjuk pada kebijakan Trump, yang ia gambarkan sebagai ‘penjudi’, yang kini waspada untuk bernegosiasi dengan Teheran.
Rezaei juga mengkritik kebijakan Amerika Serikat yang dianggapnya semakin dipengaruhi oleh Israel. Menurutnya, lobi Amerika Serikat dalam lingkaran pengambilan keputusan membuat negara itu menjadi ‘koloni’ dari rezim Zionis.
Pernyataan ini muncul setelah Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa usulan nota kesepahaman dengan AS akan mengakhiri konflik di berbagai front, termasuk di Lebanon, serta membuka jalan bagi perundingan pencabutan sanksi. Seorang pejabat senior pemerintahan Trump menyatakan bahwa Washington berharap dapat menandatangani kesepakatan untuk mengakhiri perang dengan Iran dalam beberapa hari mendatang, yang juga berpotensi membongkar program nuklir Iran.
Diolah dari laporan Antara.

