PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Besok

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh 17 Juni, berbeda dengan libur nasional dan penetapan Muhammadiyah.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada hari Rabu (17/6), berbeda dengan libur nasional yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan penetapan Muhammadiyah yang jatuh pada hari Selasa (16/6). Keputusan ini disampaikan oleh Lembaga Falakiyah PBNU melalui Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026, yang ditandatangani oleh Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur.

Keputusan PBNU tersebut diambil berdasarkan tidak teramati hilal di seluruh Indonesia pada Senin, 29 Dzulhijjah 1447 H atau bertepatan dengan 15 Juni 2026. Dalam pengumuman tersebut dinyatakan,

“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin Pon 29 Dzulhijjah 1447 H/15 Juni 2026 M pada titik di seluruh Indonesia. Semua lokasi tidak melihat hilal,”

bunyi pengumuman itu.

Karena hilal tidak terlihat, bulan Dzulhijjah digenapkan menjadi 30 hari. Selain itu, PBNU berharap jajaran Lembaga Falakiyah di seluruh Indonesia turut menyebarluaskan keputusan ini kepada warga Nahdlatul Ulama.

Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dan telah menetapkan 1 Muharram 1448 H pada hari ini, yang juga menjadi libur nasional di Indonesia.




Keputusan yang berbeda antara ormas Islam besar ini menunjukkan adanya variasi metode penetapan kalender hijriah di Indonesia.

Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com