ZONAUTARA.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada hari Rabu (17/6), berbeda dengan libur nasional yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan penetapan Muhammadiyah yang jatuh pada hari Selasa (16/6). Keputusan ini disampaikan oleh Lembaga Falakiyah PBNU melalui Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026, yang ditandatangani oleh Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur.
Keputusan PBNU tersebut diambil berdasarkan tidak teramati hilal di seluruh Indonesia pada Senin, 29 Dzulhijjah 1447 H atau bertepatan dengan 15 Juni 2026. Dalam pengumuman tersebut dinyatakan,
“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin Pon 29 Dzulhijjah 1447 H/15 Juni 2026 M pada titik di seluruh Indonesia. Semua lokasi tidak melihat hilal,”
bunyi pengumuman itu.
Karena hilal tidak terlihat, bulan Dzulhijjah digenapkan menjadi 30 hari. Selain itu, PBNU berharap jajaran Lembaga Falakiyah di seluruh Indonesia turut menyebarluaskan keputusan ini kepada warga Nahdlatul Ulama.
Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dan telah menetapkan 1 Muharram 1448 H pada hari ini, yang juga menjadi libur nasional di Indonesia.
Keputusan yang berbeda antara ormas Islam besar ini menunjukkan adanya variasi metode penetapan kalender hijriah di Indonesia.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

