Polisi Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Bogor, Satu Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Pabrik Miras Ilegal di Bogor; Satu orang ditangkap, ratusan botol diamankan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus pabrik minuman keras (miras) ilegal di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, satu orang tersangka berinisial M ditangkap beserta barang bukti berupa ratusan botol miras siap edar dan bahan pembuatannya.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan terhadap tersangka M yang diduga akan menyuplai miras ke sejumlah penjual di wilayah Gandoang, Cileungsi, pada Jumat (31/7). “Saat ditangkap, pelaku menggunakan sebuah mobil yang membawa sekitar 10 dus berisi kurang lebih 240 botol arak bali siap edar. Rencananya minuman ini akan dikirim ke penjual di Cileungsi,” ujar Kompol Edison dalam keterangan persnya pada Rabu (5/8/2026).

Setelah berhasil menangkap tersangka, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di gudang yang digunakan sebagai tempat produksi dan penyimpanan miras di Desa Pasir Laja, Kecamatan Sukaraja. M diketahui meracik sendiri minuman tersebut dan mendistribusikannya ke penjual di Kabupaten Bogor. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku meracik sendiri minuman tersebut di rumahnya. Bahan biang miras dikirim dari Jawa Timur, kemudian dicampur dengan air mineral isi ulang, sehingga menjadi minuman siap edar. Pelaku juga membuat sendiri label atau stiker arak bali untuk kemasan,” tambahnya.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi produksi termasuk 1.308 botol ciu ukuran 1.500 dan 600 mililiter, 39 jeriken ukuran 30 liter berisi biang arak bali, 46 botol arak bali siap edar, 190 botol kosong, serta komponen lain seperti tutup botol dan stiker kemasan arak bali. Miras racikan M diketahui dijual dengan harga mulai dari Rp 10.000 untuk ukuran kecil dan Rp 20.000 untuk ukuran besar. Produk ilegal ini beredar di wilayah Cileungsi dan sekitarnya di Kabupaten Bogor.

Diolah dari laporan Detik – Berita.




⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com