ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai program padat karya sepanjang 2026 untuk menekan tingkat pengangguran di ibu kota. Empat perangkat daerah turut terlibat dalam program ini, dengan fokus pada perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota. Informasi tersebut diungkapkan melalui unggahan resmi Pemprov DKI Jakarta pada Senin (15/6/2026).
Rekrutmen peserta akan dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2026, bermitra dengan pihak ketiga sesuai dengan kegiatan masing-masing perangkat daerah. “Pemprov DKI Jakarta bersama para pelaksana pekerjaan di sejumlah perangkat daerah membuka kesempatan terlibat dalam program padat karya untuk warga Jakarta, antara lain untuk kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota,” demikian pernyataan dalam unggahan resmi tersebut.
Program ini dirancang untuk memberikan peluang kerja jangka pendek bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Namun, peserta yang diterima dalam program tidak akan diangkat menjadi pegawai Pemprov DKI Jakarta atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Empat perangkat daerah yang terlibat adalah Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Peserta yang ingin bergabung harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk memiliki KTP Jakarta, termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 5, berusia 18-59 tahun, belum memiliki pekerjaan saat mendaftar, serta sehat jasmani dan rohani. Pendaftaran dan informasi lebih lanjut tentang rekrutmen dapat diakses melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta, dan perekrutan dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Tujuan utama program ini adalah memberikan kesempatan kerja bagi warga Jakarta, terutama mereka yang terkena dampak pengangguran dan memerlukan sumber pendapatan jangka pendek. Sebelumnya, Pemprov DKI pernah membuka 2.843 lowongan kerja padat karya dengan remunerasi sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta. “Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Diolah dari laporan Detik.

