ZONAUTARA.com – Sejumlah pintu di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, akan ditutup sementara seiring dengan rencana eksekusi lahan Hotel Sultan pada Kamis (18/6). Informasi mengenai penutupan ini disampaikan melalui akun Instagram @love_gbk.
“Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (BLOK 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut yang dikutip pada Rabu (17/6).
Penutupan sementara akan berlaku untuk Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB. Selama periode ini, akses masuk dan keluar kawasan GBK akan dialihkan ke Pintu 2, Pintu 10, dan Pintu 6 khusus pejalan kaki.
Selain itu, penutupan juga mencakup area Parkir Timur, Hutan Kota, Stadion Softball, dan Jalan KTT hingga JICC. Adapun area lain di kawasan GBK tetap akan beroperasi seperti biasa.
Eksekusi lahan ini telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6). Namun, langkah ini mendapatkan penolakan dari PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan. Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, mengkritik rencana eksekusi tersebut, menyebutnya berpotensi menimbulkan masalah hukum dan ketidakadilan.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

