ZONAUTARA.com – Taufik Hidayat (30), pelaku penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), diduga melakukan kekerasan berat di kamar kos di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, selama hampir tiga tahun. Menurut Mulyati, istri penjaga kos, kamar yang dihuni Taufik dan YTR selalu tertutup rapat, sehingga mencurigakan warga setempat.
Mulyati mengungkapkan bahwa suara benturan keras sering terdengar dari kamar tersebut, yang belakangan diketahui terkait dengan penyiksaan yang dialami korban. “Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar juga selalu dikunci. Takut ada orang atau feeling siapa-siapa masuk ke kosan,” ujar Mulyati, Selasa (23/6), di lokasi kejadian.
Menurut Mulyati, Taufik selalu memiliki alasan setiap kali ditanya tentang kondisi YTR. Ia mengklaim bahwa YTR menderita gangguan penglihatan dan membutuhkan operasi mata. “Iya dia suka bahas pasangannya. Dia bilang sakit matanya mau operasi di RS. Cuma harus pakai BPJS dan harus ada uang Rp10 juta. Katanya istrinya itu kondisi matanya minus 17,” katanya.
Meski tak pernah mendengar jeritan dari dalam kamar, Mulyati mengatakan suara pukulan atau tendangan ke tembok sering terdengar, yang menimbulkan kecurigaan. “Tapi ibu datangi gak ada apa-apa,” singkapnya.
Selama tinggal di kos tersebut, Taufik mengaku bekerja sebagai debt collector dan berasal dari Nagreg, Kabupaten Bandung. Ia dikenal memiliki temperamen mudah meledak dan kerap menunjukkan perilaku agresif. Momen terakhir yang diingat Mulyati adalah saat YTR dibawa ke rumah sakit dalam kondisi memprihatinkan pada awal Juni lalu.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

